Berita Desa

TAHAPAN PILKADES SERENTAK TAHUN 2027

Berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor: 100.3.3.2/393/PMD/2026, tahapan utama Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dimulai pada tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan menuju hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 Januari 2027.
Berikut adalah rincian agenda dan tahapan Pilkades Lombok Timur yang berlangsung sepanjang tahun 2026:
1. Tahap Persiapan awal (September – Oktober 2026)
  • 1 – 9 September 2026: Pembentukan Panitia Kabupaten serta penyusunan jadwal pilkades dan daftar desa.
  • 11 September 2026: Pemberitahuan pelaksanaan Pilkades kepada Pemerintahan Desa.
  • 14 – 18 September 2026: Pembentukan Panitia Tingkat Desa oleh BPD.
  • 21 – 23 September 2026: Pembentukan Petugas Pendaftaran Pemilih dan KPPS.
  • 24 – 28 September 2026: Sosialisasi teknis kepada Panitia Desa.
  • 29 September – 2 Oktober 2026: Bimbingan Teknis (Bintek) Anggota Pantarlih.
  • 1 – 5 Oktober 2026: Penyusunan Tata Tertib oleh Panitia Desa.
  • 6 – 13 Oktober 2026: Pengusulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh Panitia Desa.
  • 14 – 21 Oktober 2026: Persetujuan RAB oleh Bupati.
2. Tahap Pencalonan (Oktober – Desember 2026)
  • 15 – 27 Oktober 2026: Pengumuman, pendaftaran, dan penerimaan Bakal Calon Kepala Desa.
  • 28 Oktober – 5 November 2026: Verifikasi dan validasi kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon.
  • 6 – 16 November 2026: Klarifikasi kelengkapan persyaratan administrasi.
  • 17 – 18 November 2026: Pengumuman hasil penelitian persyaratan bakal calon.
  • 19 – 23 November 2026: Pengumuman, penetapan calon, serta penentuan nomor urut secara terbuka (untuk desa dengan 2 hingga 5 bakal calon).
  • (Catatan: Jika bakal calon lebih dari 5 orang, dilakukan Seleksi Tambahan pada 19–25 November 2026. Jika kurang dari 2 orang, masa pendaftaran akan diperpanjang hingga Desember 2026).
3. Tahap Pemutakhiran Data Pemilih (Oktober – Desember 2026)
  • 22 – 28 Oktober 2026: Permintaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir ke KPU Kabupaten Lombok Timur.
  • 29 Oktober – 3 November 2026: Penyusunan Daftar Pemilih.
  • 4 – 24 November 2026: Proses pemutakhiran data pemilih oleh petugas.
  • 25 – 27 November 2026: Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
  • 30 November – 8 Desember 2026: Pengumuman DPS kepada masyarakat.
  • 9 – 15 Desember 2026: Perbaikan data DPS.
  • 16 – 21 Desember 2026: Pengumuman DPS hasil perbaikan.
  • 22 – 24 Desember 2026: Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
  • 28 – 31 Desember 2026: Pengumuman DPT secara resmi.
Seluruh rangkaian proses di atas menjadi landasan utama sebelum memasuki tahap akhir logistik, kampanye, dan pemungutan suara pada hari Rabu, 27 Januari 2027.

 
Lampiran File
TAHAPAN PILKADES SERENTAK TAHUN 2027

Unduh

Beri Komentar

CAPTCHA Image